PENGELOLAAN ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN KEBIJAKAN PUBLIK: KOMPARASI MALAYSIA DAN BRUNEI DARUSSALAM

  • Diky Wahyudi Hasibuan Perbankan Syariah, STEI Hamfara, Yogyakarta, Indonesia
  • Barli Aryahadikusumah STAI Al-Musdariyah, Cimahi, Jawa Barat

Abstract

Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam Islam yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi. Dalam konteks kontemporer, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen fiskal yang strategis untuk redistribusi kekayaan dan pengentasan kemiskinan. Di negara mayoritas Muslim seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, zakat dikelola melalui sistem kelembagaan yang mencerminkan karakter kebijakan publik masing-masing. Penelitian ini bertujuan membandingkan tata kelola zakat di Malaysia dan Brunei Darussalam dengan fokus pada struktur kelembagaan, regulasi, kebijakan fiskal, serta inovasi digital dalam pengumpulan dan distribusi zakat. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif dengan analisis terhadap dokumen kebijakan, laporan resmi institusi zakat, dan literatur akademik terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Malaysia menerapkan model desentralisasi berbasis negara bagian dengan insentif fiskal berupa pengurangan pajak bagi muzakki, sementara Brunei Darussalam mengadopsi sistem sentralistik di mana zakat menjadi pengganti pajak penghasilan. Keduanya menunjukkan kemajuan dalam digitalisasi zakat, meski dengan pendekatan yang berbeda.

 

Published
2025-07-28