PENDISTRIBUSIAN ZAKAT PRODUKTIF DALAM TINJAUAN EKONOMI ISLAM

  • Muti Walda Rosnia Raswan Mahasiswi

Abstract

Pemberdayaan ekonomi melalui zakat produktif dilakukan oleh Kemenag dengan Baznas. Contohnya adalah kampung zakat di beberapa daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar. Program ini membina sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah kemudian dibina dan diberdayakan dengan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Artikel ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil temuan menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab penuh untuk menyejahterakan rakyatnya dengan mekanisme pendanaan yang telah ditetapkan syariat Islam. Zakat menjadi salah satu sumber pendanaan untuk pengentasan kemiskinan, tetapi ada mekanisme lain yang harus negara lakukan, yaitu mengelola kekayaan sumber daya alam negara secara mandiri tanpa melibatkan investasi dari asing, apalagi menyerahkan pengelolaannya kepada asing sebagaimana yang dilakukan negara saat ini.

Published
2023-06-27